Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran
sangat penting dalam kehidupan umat Muslim. Tidak hanya sebagai kewajiban
agama, zakat juga memiliki nilai sosial yang sangat tinggi, yang membantu
mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan solidaritas di kalangan umat
Muslim. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap apa itu zakat,
jenis-jenisnya, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim.
Apa Itu Zakat?
Secara bahasa, zakat berasal dari kata "zaka" yang
artinya "bersih", "subur", atau "berkembang".
Sedangkan menurut istilah agama, zakat adalah sejumlah harta yang wajib
dikeluarkan oleh seorang Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, untuk
diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat merupakan salah satu
bentuk ibadah yang dilakukan untuk membersihkan harta dan jiwa seorang Muslim,
serta sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang
membutuhkan.
Zakat adalah kewajiban yang diatur dalam Al-Qur'an dan
Hadis, dan telah diterima secara universal oleh seluruh umat Islam. Dalam
Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam surat At-Tawbah ayat 103:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan
zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka."_
Jenis-Jenis Zakat
Ada dua jenis zakat utama yang wajib diketahui oleh setiap
Muslim, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.
1. Zakat Mal (Zakat Harta)
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta yang
dimiliki oleh seseorang. Harta yang wajib dizakati antara lain berupa uang,
emas, perak, barang dagangan, hasil pertanian, dan lainnya. Zakat mal memiliki
ketentuan bahwa harta yang telah mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib
dizakati) dan telah dimiliki selama setahun (haul), wajib dikeluarkan zakatnya
sebesar 2,5% dari total harta tersebut.
Nisab Zakat Mal
Nisab zakat mal berbeda-beda tergantung jenis hartanya.
Misalnya, untuk uang dan emas, nisab zakat mal dihitung berdasarkan harga emas
85 gram atau setara dengan nilai tertentu sesuai harga pasar. Sedangkan untuk
hasil pertanian, nisabnya lebih tergantung pada hasil panen dan ketentuan yang
berlaku.
2. Zakat Fitrah (Zakat Ramadan)
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap
Muslim pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah
bertujuan untuk membersihkan jiwa dan harta seseorang setelah menjalani puasa
sebulan penuh di bulan Ramadan. Zakat fitrah berupa makanan pokok atau uang
yang setara dengan nilai makanan pokok, seperti beras, gandum, kurma, dan
lainnya.
Jumlah zakat fitrah yang dikeluarkan adalah sebesar satu
sha' (sekitar 2,5-3 kg) dari bahan makanan pokok per orang. Jika dalam bentuk
uang, maka jumlahnya disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok di daerah
tersebut.
Siapa yang Wajib Membayar Zakat?
Setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu wajib
untuk mengeluarkan zakat. Berikut adalah beberapa kriteria yang menjadikan seseorang
wajib menunaikan zakat:
1. Muslim: Zakat hanya diwajibkan bagi umat Islam.
2. Merdeka: Zakat tidak diwajibkan bagi budak atau hamba
sahaya.
3. Berakal dan Baligh: Anak-anak atau orang yang belum
dewasa, serta orang yang tidak berakal, tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
4. Mempunyai Harta yang Cukup (Nisab): Harta yang dimiliki
harus mencapai nisab atau batas minimal yang ditetapkan.
5. Telah Melalui Haul (Setahun): Harta yang dimiliki sudah
harus dimiliki selama satu tahun hijriyah.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Zakat ditujukan untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT telah menjelaskan golongan-golongan yang berhak
menerima zakat, yang dikenal dengan istilah "asnaf" dalam surat
At-Tawbah ayat 60. Golongan tersebut adalah:
1. Fakir: Orang yang sangat membutuhkan dan tidak memiliki
cukup harta untuk hidup.
2. Miskin: Orang yang memiliki harta, namun tidak mencukupi
kebutuhan dasar hidupnya.
3. Amil: Petugas yang mengumpulkan dan mendistribusikan
zakat.
4. Muallaf: Orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan
bantuan untuk memperkuat iman mereka.
5. Budak: Membebaskan budak atau hamba sahaya.
6. Orang yang berhutang: Mereka yang memiliki utang yang
tidak dapat dibayar.
7. Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah,
seperti para pejuang agama.
8. Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan
dan kehabisan bekal.
Manfaat Zakat Bagi Umat Muslim
Zakat tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi
juga bagi pemberi. Berikut adalah beberapa manfaat zakat:
1. Menyucikan Harta: Zakat membantu membersihkan harta
seseorang dan menjauhkan dari sifat kikir atau tamak.
2. Menumbuhkan Rasa Peduli Sosial: Zakat mengajarkan untuk
berbagi dengan sesama, terutama kepada yang membutuhkan.
3. Mengurangi Kesenjangan Sosial: Dengan zakat, distribusi
kekayaan menjadi lebih merata, membantu mengurangi kesenjangan antara yang kaya
dan yang miskin.
4. Mendekatkan Diri kepada Allah: Menunaikan zakat adalah
bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah, serta sebagai amal yang
berpahala.
Zakat adalah kewajiban yang sangat penting dalam agama Islam. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim tidak hanya membersihkan hartanya tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, serta memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami syarat, jenis, dan golongan yang berhak menerima zakat. Dengan demikian, zakat dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang luas bagi umat Islam dan masyarakat secara umum.
0 Komentar